"Rumah sakit publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi misalnya listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca Juga : Menkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga untuk Nakes Gunakan Vaksin Moderna
Indra menegaskan bahwa pada prinsipnya DPR akan membantu Pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 secara bersama-sama.
Selain itu, dia mengatakan para anggota DPR maupun fraksi-fraksi di DPR belum ada yang mengusulkan terkait penggunaan halaman gedung DPR/MPR menjadi RS Darurat Covid-19.
(Angkasa Yudhistira)