Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, setidaknya ada 4 tersangka yang diciduk dari 3 kelompok dan lokasi berbeda itu, 1 orang lagi masih diburu oleh polisi. Adapun tarifnya untuk Swab Antige seharga Rp60 ribu, PCR seharga Rp100 ribu, dan kartu vaksinasi seharga Rp100 ribu.
"Sejak Maret 2021 lalu mereka beroperasi sudah ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.