Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seminggu PPKM Darurat, Polda Jatim Tindak 32.000 Pelanggar Prokes

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |18:02 WIB
Seminggu PPKM Darurat, Polda Jatim Tindak 32.000 Pelanggar Prokes
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selama PPKM Darurat, Pemprov Jatim bersama Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim dan Koarmada II juga bersinergi melaksanakan operasi penyekatan. Total di Jatim ada tujuh titik antar provinsi dan 85 titik antar kabupaten/kota yang disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. 

“Tujuan dari operasi yustisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami mengajak masyarakat agar mematuhi aturan," pungkas Nico.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement