Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luhut Minta Menaker Terbitkan Aturan soal Definisi Dirumahkan dan WFH

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2021 |23:18 WIB
Luhut Minta Menaker Terbitkan Aturan soal Definisi Dirumahkan dan WFH
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menghindari PHK. Seperti diketahui, adanya PPKM Darurat ini berpotensi membuat banyak pekerja dirumahkan.

“Untuk itu, saat ini pemerintah sedang dengan serius menyusun langkah-langkah untuk menghindari PHK karyawan dan di saat bersamaan menyelamatkan perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Bansos, Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement