Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Layani Makan di Tempat, Pemilik Warung Belut di Sukoharjo Didenda Rp5 Juta

Agregasi Solopos , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2021 |10:53 WIB
Nekat Layani Makan di Tempat, Pemilik Warung Belut di Sukoharjo Didenda Rp5 Juta
Satpol PP saat operasi penegakan aturan PPKM Darurat. (Foto: Solopos.com)
A
A
A

Pemilik warung makan belut goreng di Mojolaban Sukoharjo, Eko Agus Wijayanto, tak menyangka bakal diseret ke pengadilan lantaran melayani pengunjung untuk makan di tempat.

Usaha belut goreng yang dirintisnya beberapa tahun lalu memiliki banyak pelanggan. Biasanya, mereka menyantap berbagai menu belut goreng di pinggir jalan. Eko mengaku bingung setelah usahanya ditutup lantaran harus memberi nafkah keluarganya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement