Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Siapkan 1.065 Titik Penyekatan di Lampung-Jawa-Bali Antisipasi Libur Idul Adha

Antara , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |09:16 WIB
Polisi Siapkan 1.065 Titik Penyekatan di Lampung-Jawa-Bali Antisipasi Libur Idul Adha
Penyekatan oleh polisi. (Foto: Ant)
A
A
A

Hal ini terkait dengan protokol sesuai SE Kemenhub 49 tahun 2021, jadi ada perubahan dari SE 43 tahun 2021 yaitu bagi yang di wilayah aglomerasi. Yang masih diizinkan melakukan perjalanan yaitu sektor esensial dan kritikal ini sudah ada dalam Instruksi Mendagri.

Baca juga:  BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Angin Kencang Landa Wilayah Ini

Bagi pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, sungai, danau, dan penyeberangan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya untuk sektor esensial dan kritikal serta dilengkapi dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat, serta surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement