Rudi mengatakan adapun 1.038 pos penyekatan ini tersebar baik di Tol, non-tol, dan pelabuhan. Mulai dari lampung ada 21 lokasi pos penyekatan terdiri dari 2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan non-tol, kemudian 2 lokasi di pelabuhan Bakauheni dan Panjang.
Selanjutnya, Banten ada 2 lokasi tol, 11 non-tol, 1 lokasi di pelabuhan Merak. Jakarta ada 100 lokasi, 15 di tol, 85 di non tol. Jawa Barat 353 lokasi, 21 di tol, 332 non-tol. DIY 23 lokasi non tol.
Kemudian, Jawa Tengah 27 lokasi di jalan tol 244 non tol. Jawa Timur 209 lokasi terdiri dari 11 tol 189 non tol satu lokasi di pelabuhan Ketapang. Bali 41 lokasi terdiri dari 38 non tol 3 lokasi di pelabuhan Padang Bay, Benoa, dan Gilimanuk.
(Rahman Asmardika)