Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Layanan SIM Keliling di Jabodetabek Hari Ini, Berikut Lokasinya

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |08:48 WIB
Layanan SIM Keliling di Jabodetabek Hari Ini, Berikut Lokasinya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Hindari Pemeriksaan Dokumen, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro Jaya

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement