Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korut Hukum Warganya yang Ikut Tren ala K-Pop, dari Penjara hingga Hukuman Mati

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 20 Juli 2021 |15:37 WIB
Korut Hukum Warganya yang Ikut Tren ala K-Pop, dari Penjara hingga Hukuman Mati
Tren K-Pop dari Korea Selatan (Foto: Reuters)
A
A
A

PYONGYANG - Media milik pemerintah Korea Utara (Korut) mendesak kaum muda di negaranya untuk menentang penggunaan bahasa gaul dari Korea Selatan, dan mengatakan kepada mereka untuk berbicara dengan standard bahasa Korea Utara.

Ini merupakan peringatan terbaru dari surat kabar resmi Korea Utara untuk menentang penggunaan fesyen, gaya rambut dan musik ala Korea Selatan.

Ini juga bagian dari undang-undang terbaru yang berusaha untuk membasmi segala bentuk pengaruh asing, dengan ancaman hukuman berat.

Mereka yang melanggar aturan ini akan menghadapi hukuman penjara bahkan eksekusi mati.

Surat Kabar Rodong Sinmun memperingatkan kaum milenial tentang bahayanya mengikuti budaya pop Korea Selatan.

(Baca juga: Presiden Turki: Taliban Harus Akhiri Pendudukan di Afghanistan)

"Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata," tulis artikel tersebut.

Surat kabar ini juga menekankan dialek Korea Utara adalah yang tertinggi, dan anak muda harus menggunakannya dengan benar.

Pemerintah Korea Utara baru-baru ini juga berupaya untuk menghilangkan penggunaan bahasa gaul yang berasal dari Korea Selatan, seperti panggilan perempuan kepada suaminya "oppa" - yang berarti "kakak tertua" tapi juga sering digunakan untuk panggilan kepada pacar.

(Baca juga: Pemerintah Jepang Kirim Bantuan 2.800 Konsentrator Oksigen ke RI)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement