Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arab Saudi Perpanjang Izin Tinggal dan Visa Ekspatriat dari 9 Negara yang Dilarang hingga 31 Agustus

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 21 Juli 2021 |07:07 WIB
Arab Saudi Perpanjang Izin Tinggal dan Visa Ekspatriat dari 9 Negara yang Dilarang hingga 31 Agustus
Arab Saudi perpanjang izin tinggal dan visa ekspatriat (Foto: Saudi Gazette)
A
A
A

RIYADH Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mulai memperpanjang masa berlaku iqama (izin tinggal) dan visa keluar dan masuk kembali ekspatriat, yang berada di luar Kerajaan, serta validitas visa kunjungan otomatis tanpa biaya hingga Agustus 31.

Perpanjangan ini, yang merupakan implementasi dari arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman, hanya berlaku untuk ekspatriat dan orang asing dari sembilan negara yang saat ini dilarang masuk ke Kerajaan karena merebaknya pandemi virus corona.

(Baca juga: Menteri Media Arab Saudi Sidak Pusat Media yang Meliput Haji)

 Menteri Keuangan mengeluarkan keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah Saudi dalam menanggulangi dampak dan akibat Covid-19. Ini juga merupakan bagian dari tindakan pencegahan yang menjamin keselamatan warga dan penduduk dan berkontribusi untuk mengurangi dampak ekonomi dan keuangannya.

Jawazat menegaskan bahwa perpanjangan masa berlaku visa akan dilakukan secara otomatis dan bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional tanpa perlu mengunjungi kantor Jawazat.

(Baca juga: Arab Saudi Akan Izinkan Warga yang Sudah Vaksin Covid-19 Pergi ke Luar Negeri)

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement