Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gedungnya Ditembaki Laser, KPK: Tak Bisa Dimaknai Kebebasan Berpendapat

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 22 Juli 2021 |20:08 WIB
Gedungnya Ditembaki Laser, KPK: Tak Bisa Dimaknai Kebebasan Berpendapat
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

Baca juga: Dipolisikan KPK, Greenpeace: Kami Bingung Menanggapinya

Dia menegaskan, KPK selalu terbuka untuk setiap gagasan, kritik dan masukan serta aksi dari segenap lapisan masyarakat.

“Kami juga terbuka untuk melakukan dialog dan menerima aspirasi. Karenanya, kami berharap ini menjadi pembelajaran kita bersama bagaimana kebebasan berpendapat digunakan dengan tanggung jawab sesuai nilai-nilai budaya, dan terutama tentu menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement