KARANGANYAR - Bantuan sosial (Bansos) dari Baznas untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat, berbuntut panjang. Pasalnya, amplop pemberian kompensasi sebesar Rp300 Ribu yang disalurkan Disdagnakertrans terdapat nama Bupati Karanganyar Juliyatmono berserta nama sang Istri Siti Khomsyah.
Informasi yang berhasil dihimpun MNC Portal Indonesia, menyebutkan bila dana kompensasi pada para PKL itu berasal dari bantuan Baznas. Santernya kabar tersebut membuat pihak DPRD Karanganyar berencana memanggil Kadisdagnakertrans untuk dimintai klarifikasi kebenaran kabar tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karanganyar Latri Sulistyowati saat dikonfirmasi membenarkan rencana meminta klarifikasi terhadap Kadisdagnakertrans.
"Rencananya kami akan melakukan pemanggilan terhadap Kadisdagnakertrans, hanya saja kapan waktu pemanggilan belum bisa ditentukan. Dengan klarifikasi itu kami berharap akan mendapatkan keterangan yang jelas dan detail duduk permasalahannya," ujar Latri, Kamis (22/7/2021).
Setelah ada laporan dari masyarakat, Komisi B langsung turun ke lapangan memantau pemberian bansos untuk PKL itu. Dan hasilnya, pihaknya tidak menemukan amplop yang bertuliskan nama Bupati dan istri.
"Tak ada nama Bupati dan Istri di amplop itu. amplopnya polosan tak ada namanya,"jelasnya.
Karena itulah, Komisi B harus mencari bukti amplop bertuliskan nama Bupati dan Istri terlebih dahulu. Sebelum meminta klarifikasi dari Disdagnakertrans.
"Arahan dari pimpinan pemanggilan dilaksanakan minggu depan setelah PPKM menunggu saat sudah reda dan baik. Tapi kami harus menemukan amplop bertuliskan nama Bupati dan Istri," terangnya.
Baca Juga : Sambil Sosialisasi Vaksin Keliling, Kapolri Serahkan Bansos ke Warga
Sementara itu anggota DPRD dari PKS Rohadi Widodo saat dimintai komentar mengatakan, apapun sebetulnya kasus itu tidak etis. Sebab Baznas yang membantu itu bukan di bawah struktur pemerintah Karanganyar.