"Perlu diingat bahwa angka tersebut hanyalah identifikasi terhadap isu terkait Covid-19. Data tersebut juga meliputi penyebaran berita dengan konteks yang tidak tepat atau click bait oleh masyarakat," terang Wapres.
Menurut Wapres situasi demikian tidak hanya akan memancing kesalahpahaman, menciptakan keresahan, namun juga dapat memicu perpecahan dan melemahkan eksistensi pers Indonesia sebagai pers pemersatu.
"Meski demikian, saya percaya bahwa PWI, Dewan Pers, serta asosiasi media dan persatuan jurnalis yang dinaunginya beranggotakan insan pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," tutupnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.