Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Perlu STRP, Penumpang KA Jarak Jauh Cukup Bawa Sertifikat Vaksin

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2021 |09:59 WIB
Tak Perlu STRP, Penumpang KA Jarak Jauh Cukup Bawa Sertifikat Vaksin
Penumpang melakukan pemeriksaan saat akan melakukan perjalanan kereta api jarak jauh (Foto: PT KAI/Komaruddin Bagja)
A
A
A

Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian, untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid 19," tuturnya.

Baca Juga: Isi Lengkap Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 dan 4

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement