Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pergi ke RI, Warga Arab Saudi Akan Dicekal 3 Tahun

Antara , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |07:37 WIB
Pergi ke RI, Warga Arab Saudi Akan Dicekal 3 Tahun
Pemerintah Arab Saudi akan mencekal warganya yang bepergian ke Indonesia (Foto: Reuters)
A
A
A

LONDON - Pemerintah Arab Saudi akan menghukum warganya dengan larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk "daftar merah".

Kantor berita resmi SPA pada Selasa (27/7) mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan varian-varian barunya.

Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri, SPA mengatakan beberapa warga Arab Saudi, yang dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang pada Mei lalu, telah melanggar aturan perjalanan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

(Baca juga: Warga India Terjerat Utang 'Menggunung' Usai Pandemi Covid-19)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement