Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Skala Mikro Diperpanjang dan Diperketat

Karina Asta Widara , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2021 |18:15 WIB
PPKM Skala Mikro Diperpanjang dan Diperketat
fOTO: Dok Kalteng
A
A
A

Palangka Raya – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan bahwa akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan usai mengikuti Rakor dengan Forkopimda Prov Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07/2021).

“Melihat perkembangan tadi malam, kami dengan Forkopimda melakukan rapat, dilanjutkan rapat koordinasi pagi ini dengan Forkopimda dan Pemerintah Kota Palangka Raya dihadiri Wali Kota Palangka Raya untuk membahas keadaan Kota Palangka Raya. Sehingga diambil langkah-langkah untuk melanjutkan PPKM ke 14 hari kedepan”, ucapnya.

Sebelumnya, PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang dan akan diperpanjang untuk 14 hari kedepan dengan PPKM level 3 diperketat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran kasus konfirmasi di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya. Langkah ini juga diambil setelah dilakukan evaluasi perkembangan dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya.

“Setelah kita mengevaluasi dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya, peningkatan yang terkonfirmasi baik angka kematian maupun angka kesembuhan di Kota Palangka Raya berada diurutan ke-11”, katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement