KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta pihak industri meningkatkan standar operasional terkait protokol kesehatan di lingkungan kerja untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.
"Saat ini Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 fokus menekan jumlah penyebaran virus corona di kawasan industri," katanya, di Karawang, Jawa Barat, Rabu 28 Juli 2021.
Dia mengemukakan alasan menekan penyebaran virus di kawasan industri itu adalah karena saat ini tingginya kasus Covid-19 di wilayah Karawang didominasi dari klaster industri.
Bupati menyampaikan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, cukup banyak aduan dan laporan ke Satgas Covid-19 Karawang terkait pelanggaran protokol kesehatan di perusahaan serta tidak memperhatikan karyawannya yang terpapar Covid-19.
Hasil inspeksi mendadak pada Rabu (28/7/2021) ini ditemukan dua perusahaan yang tidak memiliki satgas Covid-19 serta tidak melaporkan karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga : Kementerian PUPR Kirim 2 Excavator ke Bogor Bantu Gali Makam Covid-19
Dua perusahaan itu selanjutnya ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid-19 Karawang.
"Kami bersama pak dandim dan pak kapolres menutup sementara perusahaan yang terbukti tidak proaktif melawan Covid-19," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.