Wisnu mengatakan, setelah melewati proses pemulasaraan, seharusnya jenazah segera dijemput untuk dimakamkan, yang menjemput adalah tim satgas Covid-19 provinsi.
“Namun sayang jenazah baru dijemput pada Senin (26/7/2021) malam sehingga jenazah tersebut tertahan di ruang jenazah selama 24 jam hingga mengeluarkan bau tidak sedap.
Diketahui, RSUD Daya Makassar merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19,namun jumlah total pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan medis sebanyak 17 pasien positif Covid-19, sementara 9 pasien suspek dan yang meninggal dunia sejak tahun 2020 hingga saat ini sebanyak 59 orang.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.