Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Influencer Mengaku Bersalah Lakukan Pencucian Uang hingga Rp347 Miliar, Terancam 20 Tahun Penjara

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2021 |09:18 WIB
Influencer Mengaku Bersalah Lakukan Pencucian Uang hingga Rp347 Miliar, Terancam 20 Tahun Penjara
Influencer 'Hushpuppi' mengaku bersalah atas kasus pencucian uang (Foto: Instagram)
A
A
A

NIGERIA - Influencer asal Nigeria Ramon Abbas - juga dikenal sebagai Hushpuppi - telah mengaku bersalah atas pencucian uang (money laundry) di pengadilan di Amerika Serikat (AS).

Hushpuppi, 37, dikenal karena memposting foto gaya hidupnya yang mewah di Instagram dan memiliki 2,5 juta pengikut.

Dokumen pengadilan yang diajukan di California mengatakan kejahatan Hushpuppi menelan korban hampir USD24 juta (Rp347 miliar) secara total.

Dalam satu skema, Hushpuppi berusaha mencuri lebih dari USD1,1 juta (Rp16 miliar) dari seseorang yang ingin mendanai sekolah anak-anak baru di Qatar.

Catatan pengadilan yang dibuka minggu ini menunjukkan dia mengaku bersalah atas tuduhan ini pada 20 April lalu.

(Baca juga: Dokter yang Gunakan Spermanya Sendiri untuk Hamili Pasien Harus Ganti Rugi Rp145 Miliar)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement