PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap fakta baru terkait rencana bantuan donasi sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari almarhum Akidi Tio.
Dari hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanti, ternyata saldo rekening yang dimiliki tidak mencapai Rp2 triliun
"Saldo yang ada di rekening tersebut tidak cukup," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:Â Â Kronologi Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan
Dijelaskan Supriadi, besaran nominal dalam rekening tersebut diketahui usai pihaknya memeriksa langsung ke pihak perbankan. "Kita ketahui kurangnya dana di rekening tersebut karena hasil dari koordinasi dengan pihak bank," ucapnya.
Meskipun begitu, Supriadi enggan mengungkap data pribadi kepemilikan rekening yang menjadi tempat dikirimnya uang sebesar Rp2 triliun tersebut.
"Untuk pemilik rekeningnya siapa itu merupakan rahasia pihak bank, termasuk juga jumlah saldo di rekening itu" ucap Supriadi.
Baca Juga:Â Â Anak Akidi Tio Pernah Lakukan Penipuan pada Februari 2020?
Hingga kini, lanjut Supriadi, pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heryanti. Hal ini dilakukan karena pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanti.
(Ari)