Meskipun begitu, Supriadi enggan mengungkap data pribadi kepemilikan rekening yang menjadi tempat dikirimnya uang sebesar Rp2 triliun tersebut.
"Untuk pemilik rekeningnya siapa itu merupakan rahasia pihak bank, termasuk juga jumlah saldo di rekening itu" ucap Supriadi.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Pernah Lakukan Penipuan pada Februari 2020?
Hingga kini, lanjut Supriadi, pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heryanti. Hal ini dilakukan karena pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanti.
(Arief Setyadi )