JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mengungkap kasus peredaran puluhan kg narkotika di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Ada sejumlah kasus yang diungkap, baik di jaringan lokal maupun internasional.
Di jaringan lokal, polisi mengungkap di 2 lokasi dengan total sekutar 44 kg, ganja, yang mana pertama pengungkapan dilakukan pada 21 Juli lalu di Cikarang Pusat. Ada 2 tersangka berinisial MS dan MY dengan bukti ganja 24 kg diamankan polisi di lokasi berbeda-beda.
"Modusnya membungkus dengan lakban. Lalu kedua, juga sama dikamuflasekan dengan lakban dengan bukti 13 kg lebih di kawasan Gambir, Jakarta dan diamankan satu orang, DR," ujarnya pada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Kepada polisi, kata dia, pemilik ganja 13 kg lebih itu mengaku dia hanya disuruh untuk mengirim dan menyimpan ganja itu saja dari seorang napi yang berasal dari salah satu leembaga pemasyarakatan. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
"Terakhir kami amankan AS dan SY di kawasan Tangerang dengan bukti ganja 6 kg dengan modus sama juga dikamuflasekan dengan dibungkus lakban coklat dan diungkap pada 31 Juli. Ini dikendalikan juga dari oleh seseorang dari lapas dan masih kami telusuri," katanya.
Lalu, polisi mengungkap peredaran sabu Internasional sebanyak 1 kg, yang mana kasus itu diungkap pada 15 Juli lalu, informasi itu didapatkan dari pihak Bandara Soetta adanya paket pengiriman sabu. Setelah ditelusuri, paket itu hendak dikirimkan ke Kunciran Tabgeran hingga akhirnya polisi melakukan pembuntutan.
"Saat tiba di lokasi ternyata memang sudah ada yang menunggu berinisial RR hingga akhirnya kami amankan," jelasnya.