Sebelumnya, Moeldoko melalui Otto resmi melayangkan somasi atau teguran tertulis kepada ICW pada Senin, 2 Agustus 2021. Dalam surat somasi itu, Moeldoko menilai ICW telah menyampaikan tuduhan yang tidak bertanggung jawab serta melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait bisnis obat Ivermectin.
Surat somasi yang dilayangkan oleh Moeldoko tersebut telah diterima ICW. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari poin-poin dalam surat somasi yang dilayangkan Moeldoko tersebut. Sebelum nantinya, ICW akan buka suara atau memberikan tanggapan atas somasi itu.
"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya. Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Agustus 2021.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.