“Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen Indonesia kepada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target NDC hingga mencapai 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” jelas Menteri Siti.
Sementara itu Wamen BUMN Pahala Mansury menjelaskan agenda inisiatif BUMN untuk dekarbonisasi secara sistematis.
Country Director World Bank, Satu Kahkonen beserta expert senior world bank untuk kehutanan dan energi mendukung agenda tersebut, apalagi sudah ada contoh kerja World Bank mendukung pemerintah dan pemerintah daerah yang secara nyata berkaitan proyek penurunan emisi karbon di Kaltim dan Jambi.
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini, World Bank dapat menangkap dengan baik isyarat bahwa Indonesia bekerja nyata dan cukup ambisius dan akan mendukung ambisi Indonesia dalam mengurangi emisi karbon seperti pada Updated NDC Indonesia.
“Cukup jelas langkahnya dan bisa dipahami hal-hal apa yang dibutuhkan dalam mendukung ambisi Indonesia," ujar Satu Kahkonen.
"Dukungan tersebut betul-betul untuk dukungan inisiatif Indonesia dan tidak akan menjadi klaim World Bank, karena World Bank mendukung negara dan inisiatif dan ownership itu ada pada dan bagi negara yang bersangkutan” tegas Satu Kahkonen menjawab hal-hal yang diungkapkan oleh Wamenlu Mahendra Siregar.
Hadir secara langsung mendampingi Menteri LHK pada pertemuan tersebut Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK. Sementara itu secara virtual hadir mendampingi Menteri LHK: Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri BUMN I, Wakil Menteri LHK, Deputi Bidang Koordinasi Pengeleolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenkomarves, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi, Kemenko Perekonomian.
Kemudian Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dirjen Amerop, Kementerian Luar Negeri, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
Lalu Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Perubahan Iklim, Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim dan Konvensi Internasional, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi Legal dan Advokasi, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, BKF - Kementerian Keuangan, serta beberapa Pejabat Tinggi Pratama di Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.