MADIUN — Seorang pengusaha asal Jakarta diculik dan disekap oleh sekelompok orang. Korban yang merupakan seorang pria berusia 38 tahun itu bukan disekap di suatu tempat tertentu, tapi di mobil.
Para penculik berjumlah empat orang itu menyekap korban di mobil dan berkeliling dari Jakarta hingga Madiun. Mobil yang digunakan untuk menyekap adalah Toyota Fortuner milik korban.
“Jadi, para penyandera ini sudah tiga hari menyekap korban di mobil. Jadi dibawa keliling. Hingga akhirnya sampai di Madiun,” kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Kamis 5 Agustus 2021.
Ryan mengatakan, cerita penyekapan itu bermula dari korban berinisial HH sedang janjian transaksi jual beli mobil dengan seseorang di wilayah Cibubur, Jakarta. Setibanya di lokasi, bukan penjual mobil yang datang, malah korban langsung diculik dan disekap. Korban disekap di mobil Fortuner berpelat nomor B 1540 BJR.
Korban mengaku dipukuli hingga babak belur. Bahkan, korban juga ditusuk pisau di beberapa bagian tubuhnya. Kedua tangan korban juga diborgol. “Itu mata korban sampai hitam bengap. Korban juga ditusuk pakai pisau. Bajunya kena darah semua,” katanya.
Para pelaku kemudian meminta tebusan senilai Rp5 miliar kepada keluarga korban. Tetapi, keluarga korban baru mentransfer uang senilai Rp10 juta kepada pelaku.
Baca Juga : KPK Resmi Kirim Surat Keberatan untuk Ombudsman
Korban dibawa keliling menggunakan mobil tersebut. Setiap kali beristirahat, kata Ryan, para pelaku bergantian menunggu korban di mobil.
Korban Ditangkap Polisi
Namun, setibanya di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Rabu 4 Agsutus 2021, keempat pelaku turun dari mobil. Situasi itu dimanfaatkan korban yang awalnya berada duduk di belakang langsung menuju ke kursi kemudi.