Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Kades Gelar Pesta Dangdutan saat PPKM di Malang, Videonya Viral

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 06 Agustus 2021 |21:07 WIB
Anak Kades Gelar Pesta Dangdutan saat PPKM di Malang, Videonya Viral
A
A
A

MALANG - Video seorang kepala desa (Kades) di Malang, Jawa Timur yang berjoget dengan penyanyi mengabaikan protokol kesehatan (prokes) viral beredar. Video berdurasi 23 detik ini menyebar berantai melalui aplikasi pesan whatsapp dari grup ke grup.

Dalam video berdurasi 23 detik itu seorang laki - laki tengah menyanyi di atas panggung berduet bersama seorang perempuan. Sementara itu terlihat banyak orang yang tak menjaga jarak, bahkan tak menggunakan masker di sekitar panggung, padahal di Malang raya sendiri masih memberlakukan PPKM level 4.

BACA JUGA: Ketika Kakak Beradik Jualan Sambil Belajar, Netizen: Calon Orang Sukses 

Informasi yang dihimpun, acara pesta dangdutan ini dilakukan di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Camat Bululawang Mardiyanto membenarkan adanya video pesta dangdutan yang viral beredar. Menurutnya, pesta dangdutan ini terjadi pada 3 Agustus 2021 lalu. Pesta dangdutan ini dilakukan di sebuah kafe dalam acara peletakan batu pertama pembangunan sebuah kafe.

BACA JUGA: Heboh Dangdutan saat PPKM, Warga Berdesakan Tanpa Masker Bahkan Sampai Ricuh

"Pelaksana acara, anaknya Pak Suwito, kades setempat. Dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan kafe," ujar Mardiyanto, saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat sore (6/8/2021).

Ia mengaku, peristiwa ini membuatnya harus dipanggil pihak Inspektorat Kabupaten Malang. Pemanggilan ini sebagai bentuk meminta klarifikasi terkait video yang viral beredar tersebut.

"Yang bersangkutan (Kades) sudah dipanggil Inspektorat, termasuk saya. Padahal, saya tidak tahu menahu peristiwa itu, juga tidak ada laporan," ungkap dia.

Menurutnya, pesta dangdutan ini baru diketahui Mardiyanto pada Rabu paginya 4 Agustus 2021. Di saat video itu telah menyebar luas dengan tanpa protokol kesehatan COVID-19.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti mengungkapkan, dalam keterangannya kepala desa (Kades) Suwito mengaku tak menerima izin tertulis soal kegiatan tersebut. Meski begitu, Suwito mengakui berada di lokasi saat acara digelar dan acara berlangsung dengan menerapkan prokes.

"Pak Suwito hadir di lokasi. Diawal acara diakui masih menerapkan prokes. Tapi kemudian tidak," tandasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement