Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, pihaknya juga mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya. Kemudian, turut memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh.
"Kita sudah mereunifikasi salah seorang anak bernama Vino 10 Tahun yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dia menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal terpapar Covid-19 demgan didampingi oleh Sakti Peksos dan Tim Respon Darurat Balai Budi Luhur Banjarbaru Vino berhasil dijemput oleh Kakeknya yang berasal dari Sragen untuk selanjutnya diasuh oleh keluarga besar,” tuturnya.
Risma menjelaskan, reufinikasi tak hanya dilakikan di Kutai Barat saja, melainkan wilayah lain seperti, Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. "Tidak menutup kemungkinan kami juga akan merespon anak-anak di wilayah lainnya sesuai dengan laporan yang diterima,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)