Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dialog Lintas Agama, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Terbuka Tampung Aspirasi Masyarakat

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Sabtu, 07 Agustus 2021 |20:22 WIB
Dialog Lintas Agama, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Terbuka Tampung Aspirasi Masyarakat
Mahfud MD. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Pemerintah Pusat senantiasa terbuka menampung aspirasi masyarakat. Khususnya saran dan masukan terkait pengambilan kebijakan penanggulangan Covid-19.

"Kita bertemu hari ini untuk menampung aspirasi, untuk penyusunan kebijakan. Saya ingin banyak mendengar, kecuali nanti ada yang perlu saya tanggapi," kata Mahfud dalam dialog virtual Menko Polhukam, Menag, BNPB dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, pimpinan organisasi masyarakat lintas agama dan Forkopimda se-Provinsi Banten, Sabtu (7/8/2021). 

Menurut Mahfud, selama ini Pemerintah Pusat tidak melarang kritik yang datang dari masyarakat. Kritik dan saran yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat sangat diperlukan.

"Silakan beri saran, silakan sampaikan kritik. Tapi ingat kritik itu bukan kriminil," ujarnya.

Dikatakan Mahfud, dalam pengambilan kebijakan khususnya penanganan Covid-19, pihaknya selalu melibatkan pakar di bidangnya. Seperti halnya termasuk tokoh, perguruan tinggi dan ahli medis. 

"Sebelum memutuskan sebuah kebijakan. Semua berdasar masukan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Medsos Susah Dikontrol, Mahfud : Pemerintah Tak Boleh Sembarangan Tutup Akun

Mahfud menuturkan, tantangan Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19 berkutat pada dua aspek, yakni tantangan dunia nyata dan tantangan dunia maya. Hal itu terjadi dalam kedisiplinan masyarakat serta penegakkan hukum di masa pandemi Covid-19. 

Sebagai contoh, pelanggaran di dunia nyata seperti orang dengan sengaja merampas jenazah, orang tidak mau mengikuti protokol kesehatan covid dan sengaja berkerumun. 

"Semua ada pidananya, tapi kita sepakat di bidang Polhukam, pengenaan hukum pidana itu merupakan uktimum remedium, yaitu tindakan terakhir setelah dilakukan langkah persuasif dan administratif," tuturnya.

Sedangkan tantangan dunia maya yang dihadapi pemerintah dalam penegakan disiplin di masa pandemi adalah berupa hoaks atau informasi palsu. Peran tokoh agama dibutuhkan agar suasana damai dapat tercipta di tengah masyarakat. 

"Data hoax dari 23 Januari sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 1.837 hoax. Dari 1.837 itu 284 terkait vaksin, bahwa vaksin itu berbahaya dan macam-macam," kata Mahfud sembari menjelaskan semua hoaks itu menyebar dari berbagai platform media sosial. 

Dialog itu juga dihadiri Menteri Agama RI, perwakilan BNPB, Wakil Gubernur Banten, Kapolda Banten, Irdam III Siliwangi, Forkopimda, FKUB Banten, tokoh lintas agama serta para pimpinan pondok pesantren se-Provinsi Banten.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement