Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah dari Luar Negeri, KJRI: Indonesia Belum Bisa Mohon Bersabar

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 08 Agustus 2021 |21:39 WIB
Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah dari Luar Negeri, KJRI: Indonesia Belum Bisa Mohon Bersabar
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Saudi Arabia mulai membuka dan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8/2021). Namun, sangat disayangkan untuk jamaah asal Indonesia belum diperkenankan melakukan ibadah umrah.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono membenarkan hal tersebut.

"Iya mulai besok 9 agustus. Belum bisa (Jamaah Indonesia)," kata Eko saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (8/8/2021).

Eko tidak menampik bahwa pelarangan untuk jamaah Indonesia terkait situasi Covid-19. Sebab, cukup mengkhawatirkan bagi Saudi Arabia.

"Terus terang karena perkembangan Covid di Indonesia yang cukup mengkhawatirkan termasuk bagi Saudi. Sehingga Info dari Amphuri, aplikasi visa umrah untuk Indonesia masih di blok," tuturnya.

Eko mengimbau kepada jamaah Indonesia untuk bersabar. Ia mengajak untuk fokus menangani Covid-19 sehingga Saudi dapat membuka kembali.

"Bagi WNI yang akan umrah, mohon sabar dulu karena memang belum bisa dapat visa umrah. Mari kita fokus untuk bantu tangani Covid di Indonesia sehingga Saudi dapat segera buka larangan masuk bagi yang dari Indonesia. Sekali lagi, kuncinya adalah keberhasilan penanganan Covid kita," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya kantor berita Arab Saudi , SPA, melaporkan bahwa Riyadh akan mulai menerima jamaah umrah dari luar negeri. Menurut SPA, Saudi akan menerima jamaah haji dari luar negeri mulai 9 Agustus besok.

SPA melaporkan bahwa jumlah jamaah umrah akan terus bertambah secara bertahap setiap bulannya, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Saudi akan mulai membuka umrah untuk 60 ribu orang per bulan terlebih dahulu dan akan terus meningkat hingga menjadi dua juta orang perbulan.

Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (8/8/2021), mengatakan, jemaah haji domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi, yang dikeluarkan pemerintah negara masing-masing.

“Peziarah yang divaksinasi dari negara-negara yang masuk dalam daftar merah harus dikarantina secara institusional pada saat kedatangan,” bunyi laporan SPA

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement