JAKARTA – Kasus pesta narkoba yang melibatkan lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dari sejumlah fraksi cukup mengagetkan sejumlah pihak. Selain melanggar protokol kesehatan, karena dugem di saat Pemberlakuakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), para wakil rakyat daerah ini juga membawa tujuh wanita seksi dalam pesta maksiat itu.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, DPP PPP menyesalkan kejadian ini. Di saat anggoat DPRD seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat, mereka justru melanggar prokes dan melakukan perbuatan maksiat.
BACA JUGA: Berkas Perkara Narkotika Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dilimpahkan ke Pengadilan
“Seharusnya anggota DPRD memberikan contoh kepada masyarakat di tengah PPKM harusnya berdiam diri di rumah, bukan malah bersenang-senang dan melanggar,” kata pria yang akrab disapa Awiek dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Untuk itu, kata Awiek, PPP akan menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut, yakni diberhentikan dari PPP. Karena, sesuai dengan AD/ART PPP bahwa setiap kader yang terlibat kasus narkoba akan langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai.
“PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apapun,” tegasnya.
BACA JUGA: Pelaku Manfaatkan Situasi, Peredaran Narkoba saat Pandemi Tetap Tinggi
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, untuk menghindari hal serupa terulang, dalam minggu ini Fraksi PPP se-Indonesia akan dikumpulukan di ruang virtual untuk mendapatkan pembinaan.
“Untuk proses PAW (pergantian antarwaktu DPRD Labuhanbatu Utara) tentu menunggu prosedur kelembagaan kedewanan,” tandas Awiek.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.