JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Ingub tersebut berisi perintah kepada Sekda DKI Jakarta Marullah Matali tentang berbagai program prioritasnya di Ibu Kota.
"Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies dalam Ingub 49/21, Senin (9/8/2021).
Ada 28 isu target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Salah satunya adalah penyelenggaraan Formula E.
Mantan Mendikbud itu menargetkan ajang balap mobil bertenaga listrik itu bisa terwujud pada pertengahan tahun depan.
Baca juga: Syukuran Ulang Tahun Istri, Anies : Pemancar Keteduhan dan Kehangatan di Keluarga
"Terselenggaranya lomba formula E dengan target waktu Juni 2022," tulis Anies.