JAKARTA - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan jika vaksin Covid-19 sudah dapat diberikan kepada ibu hamil.
Wiku memaparkan, Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah merekomendasikan vaksinasi untuk ibu hamil.
“Upaya pemberian vaksinasi dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasi oleh ITAGI. Selanjutnya dalam proses screening atau penapisan sebelum vaksinasi terhadap ibu hamil dilakukan lebih detail dibanding dengan sasaran lain,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Aturan Ganjil-Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta pada 12-16 Agustus
Baca juga: Timor Leste Catat Kasus Lokal Pertama Varian Delta
Dia mengatakan bahwa vaksinasi hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungan sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.
“Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan,” ujarnya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyatakan vaksinasi covid-19 aman bagi ibu menyusui. Namun begitu sebelum divaksinasi, ibu menyusui dianjurkan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter. Selain itu juga harus berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin.
“Setelah vaksin, tetap aman untuk menyusui, karena menyusui dan kontak kulit ke kulit dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan. Dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan covid-19,” tuturnya.
(Widi Agustian)