MEULABOH - Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan pembangunan gedung Rumah Sakit Regional Meulaboh di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat diduga bermasalah karena tak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.
“Salah satu temuan fatal yang kami temukan dalam pansus ini yaitu campuran batu yang digunakan dalam cor beton diduga menggunakan batu kerikil biasa,” kata Anggota Pansus DPRA Dapil X Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, Rabu 11 Agustus 2021.
Sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak kerja, kata dia, campuran semen untuk pengecoran menggunakan batu "split".
Hal tersebut sesuai dengan standar beton dengan mutu K-250 karena memiliki karakteristik minimum dengan standar yang telah ditentukan.
Dengan kondisi Aceh, termasuk Aceh Barat, yang rawan gempa bumi, katanya, maka kualitas beton tersebut diduga tidak akan mampu menahan guncangan gempa apabila sewaktu-waktu terjadi.
Ia menyebut temuan itu akan menjadi catatan Tim Pansus DPRA.
Pihaknya menduga pengawasan oleh tim teknis dari dinas terkait di Pemerintah Aceh, tidak dilakukan secara serius dan sesuai ketentuan.
Teuku Raja Keumangan mengatakan total alokasi anggaran pembangunan rumah sakit itu sekitar Rp154,4 miliar, dengan rincian pada 2017 dikucurkan Rp30 miliar, pada 2018 sekitar Rp40 miliar, pada 2019 sekitar Rp50 miliar, dan 2020 sekitar Rp34,3 miliar.
Baca Juga :Â PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies Jadikan Sertifikat Vaksinasi Syarat Aktivitas
Pada 2021, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp57,6 miliar.
“Kami berharap temuan ini juga menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan pihak terkait, agar dilakukan pengawasan ketat dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.