Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Utang Ratusan Juta, Kades di Klaten Gelapkan Mobil dan Gadaikan Tanah Desa

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |13:52 WIB
Terjerat Utang Ratusan Juta, Kades di Klaten Gelapkan Mobil dan Gadaikan Tanah Desa
Kepala Desa (Kades) Bendo, Kecamatan Pedan, Nomy Yanuardo (kedua dari kiri) saat ditangkap Mapolres Klaten, 12 Agustus 2021. (Foto: Solopos.com)
A
A
A

Semula, Harry meminjamkan mobil Toyota Calya keluaran tahun 2016 ke Nomy Yanuardo selama lima hari sejak Jumat (4/9/2020). Harga sewa mobil per hari senilai Rp300.000. Kepada Harry Priyanto, Nomy mengaku butuh mobil untuk mendukung operasional saat Pilkada 2020.

Ternyata Nomy Yanuardo tak kunjung mengembalikan mobil Toyota Calya milik Harry Priyanto. Kemudian pada akhir Juli 2021, Harry Priyanto melaporkan kasus itu ke polisi. Begitu diusut, ternyata Nomy Yanuardo telah mengadaikan mobil Toyota Calya ke temannya senilai Rp25 juta.

“Saya dengan Pak Nomy itu sebenarnya saling kenal. Sebelumnya, dia pernah menyewa mobil saya dan lancar. Tapi di kesempatan ini buntet. Ini sudah mabuk. Akhirnya saya laporkan, 30 Juli 2021. Tiga hari berselang, polisi menangkapnya. Mobil saya ternyata sudah sampai Madura,” kata Harry Priyanto, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Kamis.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement