JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri menangkap 48 terduga teroris di 11 provinsi Indonesia. Ternyata, aparat sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap lima orang lainnya di empat provinsi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, empat wilayah yang masih melakukan pengejaran terduga teroris tersebut, yakni Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim) dan Maluku.
Baca juga: Polda Jatim Benarkan Ada Penangkapan Terduga Teroris di Malang
"Saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja, dan terus mengejar tersangka lainnya," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

Dalam penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Sebanyak 45 dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial (medsos) Jamaah Ansharut Daulah (JAD).