Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi itu melarang warga mengadakan perlombaan yang berpotensi mendatangkan kerumunan guna mendukung upaya pemerintah menekan angka kasus penyebaran COVID-19.
”Dapat juga dilakukan warga dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih. Walaupun tanpa perlombaan, Agustusan tetap semarak,” paparnya.
Hendra menegaskan akan menindak warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan tersebut sekaligus memberikan sanksi kepada penyelenggara kegiatan. Sebab, imbauan dan sosialisasi sudah dilakukan hingga ke tingkat lingkungan RT dan RW untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa.
(Widi Agustian)