Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-76 RI, Ini Perlombaan Agustusan yang Diperbolehkan di Bekasi

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |15:15 WIB
HUT Ke-76 RI, Ini Perlombaan Agustusan yang Diperbolehkan di Bekasi
Satgas Kabupaten Bekas mengimbau warga adakan lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (Foto/Okezone)
A
A
A

Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi itu melarang warga mengadakan perlombaan yang berpotensi mendatangkan kerumunan guna mendukung upaya pemerintah menekan angka kasus penyebaran COVID-19.

”Dapat juga dilakukan warga dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih. Walaupun tanpa perlombaan, Agustusan tetap semarak,” paparnya.

Hendra menegaskan akan menindak warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan tersebut sekaligus memberikan sanksi kepada penyelenggara kegiatan. Sebab, imbauan dan sosialisasi sudah dilakukan hingga ke tingkat lingkungan RT dan RW untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement