Menurut dia, cepat dalam menyiapkan infrastruktur, baik infrastruktur fisik maupun infrastruktur hukum. Penting sekali untuk menciptakan atau menyediakan berbagai perangkat hukum yang akan memudahkan para petugas dalam melakukan tindakan-tindakan yang dilakukan.
“Mereka berhasil dalam waktu satu bulan membuat UU omnibus atau UU sapu jagat yang menggabungkan 4 UU yang ada. Jadi, bermodalkan Covid-19 Law ini segenap tugas yang terkait penanganan Covid-19 jadi mudah, leluasa dna tidak takut melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Kemudian, sambung mantan Anggota Komisi I DPR ini, bertindak pintar dalam artian mereka dalam waktu 2 bulan itu dipergunakan untuk berdiskusi intens dengan para ahli, epidemologist, akademisi, dan orang-orang yang dianggap pakar mengenai pandemi. Mereka-mereka inilah yang duduk bersama peemrintah untuk melahirkan berbagai peraturan-peraturan.
“Preparedness ini 2, mereka cepat dalam melakukan tindakan dan kedua, mereka pintar dlaam melakukan tindakan. produknya adalah kebijakan-kebijakan yang diberlakukan secara konsisten,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.