Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diklat Bela Negara Selesai, Firli: Selanjutnya 18 Pegawai KPK Diajukan Pengangkatan ASN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |11:30 WIB
Diklat Bela Negara Selesai, Firli: Selanjutnya 18 Pegawai KPK Diajukan Pengangkatan ASN
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bela negara untuk 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berakhir hari ini. Ketua KPK Firli Bahuri berharap, 18 pegawai tersebut lulus diklat untuk dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Agenda penutupan akan disertai dengan serah terima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) bela negara dan wawasan kebangsaan kepada 18 Pegawai KPK," kata Firli melalui keterangan resminya, Jumat (20/8/2021).

Firli mengatakan, berdasarkan penilaian selama pelaksanaan Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, Budi Sukmo Wibowo terpilih sebagai lulusan terbaik.

Selanjutnya, Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yang telah lulus Diklat Bela Negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN.

“Prosesnya tentu KPK bekerja sama dengan Kemenpan RB dan BKN RI,” ujar Firli. 

Sekjen KPK akan menyiapkan surat surat ke Menpan RB tentang permintaan persetujuan formasi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK.

Selanjutnya surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan NIP untuk 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN ke BKN RI.

“KPK melaksanakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Baca juga: KPK Telisik Pemberian Duit Berkedok Fee dari Berbagai Proyek di Pemkab Lampung Utara

Firli menjelaskan, awalnya terdapat 1.351 pegawai KPK yang mengikuti proses alih status sebagai ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pada proses tersebut, 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk menjadi ASN.

Dari jumlah yang lulus tersebut, 1.271 di antaranya telah dilantik sebagai Pegawai ASN pada tanggal 1 Juni 2021. Sementara pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN, kata Firli, ada sebanyak 75 orang. 24 dari 75 orang itu dinyatakan masih bisa diberikan kesempatan untuk menjadi ASN.

"24 orang di antaranya telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya dibiayai APBN KPK," beber Firli.

"Namun, hanya 18 pegawai yang bersedia mengikuti diklat kerja sama KPK dengan Kementerian Pertahanan yang diselenggarakan pada 22 Juli sampai 20 Agustus 2021," imbuhnya.

Dengan demikian, diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang diikuti oleh 18 pegawai KPK tersebut telah rampung dilaksanakan selama sebulan. Rangkaian kegiatan terakhir tersebut ditutup dengan mengikuti Caraka Malam Api Semangat Bela Negara.

"Kegiatan akan ditutup dengan kehadiran 100% peserta, walaupun di minggu awal pelaksanaan Diklat 3 orang sedang isolasi mandiri sehingga pada sebagian waktu harus berpartisipasi secara online," kata Firli.  

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement