Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nenek Ini Jadi Miliarder Dadakan Usai Terima Rp3 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Solopos.com , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |11:57 WIB
Nenek Ini Jadi Miliarder Dadakan Usai Terima Rp3 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen
Warni terima Rp3 miliar (Foto: Solopos)
A
A
A

Tol Jogja-Solo

Satker masih konsentrasi untuk pembebasan lahan jalan tol baik untuk Jogja-Bawen maupun Jogja-Solo. Untuk lahan tol Jogja-Solo yang sudah dibebaskan total lahan yang sudah dibebaskan hingga Juni lalu sebanyak 1.413 bidang. Khusus untuk seksi Ruas Solo-Klaten yang terdiri dari 3.233 bidang jumlah lahan yang telah bebas sebanyak 1.160 bidang atau setara dengan 36% dari total bidang yang dibutuhkan.

“Saat ini masih berproses pada pembebasan lahan di Kadirojo 1, Cupuwatu 2 dan Temanggal 1. Untuk Kadirojo 1 sudah dilakukan musyawarah warga sementara untuk Cupuwatu 2 besok [hari ini)] musyawarah warga dilanjutkan,” katanya.

Untuk Kadirojo 1, jumlah bidang terdampak sebanyak 59 bidang dengan estimasi uang ganti rugi Rp38 miliar. Sementara Cupuwatu 2 jumlah bidang terdampak 109 bidang dengan estimasi uang ganti rugi Rp139 miliar. “Untuk pembayaran ganti rugi prosesnya 1-2 bulan lah. Untuk Temanggal 1, kami masih belum menjadwalkan,” katanya.

Mulai Konstruksi

Totok mengatakan, proses musyawarah warga Cupuwatu 2 dinilai penting sebelum masuk pada tahap pembayaran ganti rugi. Alasannya, setelah proses pembayaran bagi warga Cupuwatu 2 selesai, kegiatan konstruksi sudah dapat dilakukan oleh kontraktor. “Setelah pembebasan lahan, maka kontraktor sudah bisa masuk untuk melakukan clearing lahan. Akses jalan kerja lewat Cupuwatu 2,” katanya.

Ia mengatakan, proses clearing lahan di Cupuwatu 2 akan dimulai dari area pertanian lebih dulu. Masalah kapan dimulainya konstruksi ini akan disampaikan lebih dulu kepada masyarakat dan kalurahan setempat. Yang jelas, katanya, lahan harus dibebaskan lebih dulu sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah.

“Warga sudah memahami itu. Jadi kami sampaikan agar warga yang bisa bangun rumah dulu ya bangun dulu. Kalau sudah selesai dipersilakan pindah. Kalau kontraktor clearing dari area persawahan dulu,” katanya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Solo-Ngawi Terbaru, Berlaku Mulai 19 Agustus 2021

Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, berharap uang ganti rugi digunakan sebaik-baiknya oleh penerima. Terutama untuk lahan pengganti yang hilang. “Bisa juga untuk usaha. Yang jelas jangan untuk konsumtif. Kami berterima kasih kepada warga terdampak yang dengan rela melepas haknya untuk pembangunan tol ini,” katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement