JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima orang terduga teroris. Kali ini di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Penangkapan dilakukan terhadap lima tersangka di dua provinsi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Dalam operasi penindakan di Sulsel, Densus 88 menangkap satu orang berinisial MT yang disinyalir terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah.
Kemudian, di Sulteng, detasemen berlambang burung hantu tersebut menangkap empat orang berinisial AR, NL, BL, F. Mereka diduga masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah.
Jika diakumulasikan dengan operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 sejak 12 Agustus 2021, tercatat sudah ada 58 terduga teroris yang ditangkap.