Fajriyah menambahkan, Pertamina telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO), di mana setiap desa atau kecamatan akan memiliki setidaknya satu lembaga penyalur BBM maupun LPG.
“Kami telah membuka peluang investasi bagi para pengusaha untuk mengelola SPBU mini atau Pertashop, yang tentu nilai investasinya lebih rendah dari SPBU reguler dan bisnisnya sangat menjanjikan,” kata Fajriyah.
Lebih jauh, syarat utamanya adalah badan usaha seperti CV, PT, Koperasi, Usaha Dagang (UD), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk persyaratan dan penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada tautan ptm.id/MitraPertashop.
Keterangan Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir didampingi oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melakukan pengisian secara simbolis BBM Jenis Pertamax ke Kendaraan roda dua milik warga saat Peninjauan ke Pertashop 4P.58304 di Kapuan, Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Minggu. CM
(Yaomi Suhayatmi)