Kendati sudah membaik, Aris Mudian mengimbau agar warga tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona ini.
"Perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan, sehingga penyembuhan pasien yang sedang dirawat dapat terjadi pengurangan jumlah yang signifikan. untuk itu, masyarakat harus patuh menjaga kesehatan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli - 20 Juli 2021. Kemudian, diperpanjang menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Terbaru, PPKM Level 4 diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.