Strategi ketiga, kata Budi, adalah perawatan atau terapeutik pada pasien Covid-19 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
"Bapak Presiden memberikan arahan secara spesifik bahwa nantinya harus ada perawatan untuk layanan primer isolasi dengan pengobatan-pengobatan dasar. Sehingga, rumah sakit hanya diisi dengan kasus-kasus kritis dan berat," ujarnya.
Baca juga: Menko Luhut: PPKM Berlevel Berlaku Selama Pandemi Covid-19
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan kajian untuk memfokuskan perawatan pasien kritis bergejala berat di rumah sakit serta mengurangi tingkat kematian yang saat ini masih relatif tinggi.
"Kita mendorong layanan primer, baik di Puskesmas atau klinik untuk merawat orang-orang yang hanya perlu isolasi atau pengobatan ditahap dasar," katanya.
Baca juga: Menteri Nadiem : Tak Ada Opsi Lain, Kita Harus Sekolah dalam Kondisi Virus Ini
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.