Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri diperiksa oleh tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri terkait sumbangan Rp2 triliun Akidi Tio.
Kapolda Sumsel pun telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.
Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan Covid-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi.
Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.