LAMPUNG - Pelaku pembunuhan wanita pekerja seks komersil (PSK) di Kalianda, Lampung Selatan ternyata tega menghabisi korban lantaran belum puas dilayani. Korban sendiri dihabisi di kamar kontrakannya.
Hal itu terungkap saat polisi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Terdapat 40 adegan, saat pelaku melakukan pembunuhan hingga melarikan diri membawa sepeda motor dan handphone korban.
Satreskrim Polres Lampung Selatan melakukan rekonstruksi pembunuhan Sherly (31) wanita PSK yang dibunuh di kamar kontrakannya di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Baca Juga: Sempat Minta Tolong, Pemuda Ini Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
Diketahui, korban Sherly merupakan warga asal Sumatera Selatan, yang sejak lama tinggal di Kalianda dengan berpindah-pindah kontrakan. Ia bekerja open booking order (BO) melalui salah satu aplikasi prostitusi online.
Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 40 adegan, di mana pelaku Rian Saputra (25), warga Jabung Lampung Timur melakukan pembunuhan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi rekonstruksi, pelaku Rian meminjam HP rekannya untuk menggunakan aplikasi prostitusi online tersebut. Setelah janjian, pelaku langsung menuju kontrakan korban.
Setelah masuk ke kamar korban, pelaku mengeluarkan minuman keras yang sebelumnya dibawa menggunakan tas ransel milik pelaku sambil mengobrol. Usai melakukan beberapa percakapan, kemudian mereka saling melucuti pakaian dan melakukan pemanasan sebelum berhubungan badan.
Baca Juga: Sepekan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Sudah Ada Titik Terang