Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita yang Tuduh Anggota Parlemen Memperkosanya Tewas Usai Bakar Diri

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |12:36 WIB
Wanita yang Tuduh Anggota Parlemen Memperkosanya Tewas Usai Bakar Diri
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Reuters)
A
A
A

Dan tidak ada tempat yang lebih terlihat selain di Uttar Pradesh, salah satu negara bagian paling terbelakang di India dengan populasi lebih besar dari Brasil.

Aksi bakar diri yang mengerikan oleh wanita berusia 24 tahun itu bukan pertama kalinya seorang wanita dari negara bagian, yang menuduh seorang pria berpengaruh melakukan pemerkosaan, harus mengambil langkah drastis seperti itu untuk ditanggapi dengan serius oleh pihak berwenang.

Pada 2018, seorang wanita lain mencoba membakar dirinya setelah polisi gagal mengambil tindakan atas pengaduan pemerkosaannya terhadap Kuldeep Sengar, seorang anggota parlemen dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.

Selama berbulan-bulan setelah pengaduannya, Sengar tetap berada di BJP dan terus memiliki pengaruh besar di daerah tersebut. Dia menuduh bahwa polisi telah berkolusi dengannya dan menangkap ayahnya yang kemudian meninggal dalam tahanan.

Hanya setelah upayanya untuk membakar diri, kasusnya dipindahkan dari Uttar Pradesh dan pada 2019, sebuah pengadilan di Delhi menyatakan mantan anggota parlemen itu bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Dalam insiden lain, seorang wanita dibakar ketika dia sedang dalam perjalanan untuk bersaksi melawan dugaan pemerkosanya. Dia menderita luka bakar 90% dan meninggal di rumah sakit tiga hari kemudian.

Tahun lalu juga, otoritas negara dikutuk karena cara mereka menanggapi dugaan pemerkosaan beramai-ramai dan pembunuhan seorang wanita Dalit (sebelumnya tak tersentuh) berusia 19 tahun oleh empat pria kasta atas.

Kisahnya menyebabkan kemarahan global setelah keluarganya mengeluh bahwa pihak berwenang telah secara paksa mengkremasi tubuhnya tanpa persetujuan mereka.

Aktivis mengatakan jika India serius dalam menghentikan kekerasan seksual, para pelaku, betapapun kuatnya, harus dihukum.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement