Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menaker Ida Wanti-wanti Perusahaan Sektor Esensial Perketat Protokol Kesehatan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |20:31 WIB
Menaker Ida Wanti-wanti Perusahaan Sektor Esensial Perketat Protokol Kesehatan
Foto: Dok Kementerian Ketenagakerjaan
A
A
A

Pasuruan-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mewanti-wanti perusahaan sektor esensial untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya di tempat kerja.

"Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari," kata Menaker Ida Fauziyah saat meninjau dan mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8).

Untuk itu, dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Menaker Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.

 BACA JUGA : Kemnaker Dorong ASEAN Kelola Dampak Covid-19 Bagi Pekerja Perempuan

"Saya bersama LKS Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.

Dia menambahkan penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi seperti PeduliLindungi akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan Covid-19.

"Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfimasi positif Covid-19 atau tidak. Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan Covid-19," ujarnya.

Agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial, dia pun meminta peran dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam mengawasi protokol kesehatan ini.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement