Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 WNA di Bali Ditangkap saat Pesta Narkoba

Mohamad Chusna , Jurnalis-Sabtu, 28 Agustus 2021 |02:30 WIB
2 WNA di Bali Ditangkap saat Pesta Narkoba
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

DENPASAR - Polisi menangkap dua warga negara asing di Bali saat sedang menggelar pesta narkoba di sebuah club house di Sanur. Keduanya, Dave Michael Moore asal Selandia Baru dan Dean Rearden asal Australia ditahan di Polresta Denpasar.

"Keduanya sudah diamankan dan masih didalami," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dihubungi, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga:  Miris 4 Pegawai Balai Rehabilitasi Napza Malah Kedapatan Pesta Narkoba di Mobil

Jansen belum bersedia menjelaskan lebih rinci dengan dalih kedua pria bule itu masih diperiksa penyidik. Hal tersebut guna mengungkap dari mana narkoba itu diperoleh.

Sumber di kepolisian menyebutkan Dave dan Dean ditangkap di Jalan Danau Tamblingan Sanur, Kamis 26 Agustus 2021 malam. Lokasi persisnya di sebuah club house milik Dave.

Saat ditangkap, keduanya sedang menggelar pesta narkoba jenis ganja. Hingga kini, belum diketahui berapa banyak barang bukti yang diamankan.

Baca Juga:  5 Tahun Tinggal di Puncak Bogor, WNA Asal Afganistan Ditangkap Polisi Konsumsi Narkoba

Dave dan Dean kini ditempatkan di sel tahanan Polresta Denpasar. "Detailnya akan disampaikan dalam jumpa pers," ujar Jansen.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement