JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Dalam perpanjangan tersebut, sda daerah di luar Pulau Jawa Bali yang masuk kategori PPKM Level 1.
Namun Kepala Negara tidak menyebut daerah dimaksud. "Kemudian Level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota," ucapnya, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Jumlah Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Turun Jadi 25
Sementara itu jumlah provinsi yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari dari 7 menjadi 4. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 104 menjadi 85.
Kemudian, jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 3 turun dari 234 menjadi 232. Lalu kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 2 bertambah dari 48 menjadi 68.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Semarang Raya Berhasil Turun ke Level 2
Jokowi resmi memperpanjang PPKM berlevel dari 31 Agustus hingga 6 September 2021. Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin 16 Agustus 2021.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.