JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini kasus tren konfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan yang sangat signifikan. Bahkan, hari ini turun sebesar 90,4%.
“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dengan capaian yang sangat baik sekali. Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4% pada hari ini,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Jokowi: Beberapa Negara Penduduknya 60% Divaksin Masih Alami Lonjakan Covid-19
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, di Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya. Sementara, untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
Baca Juga: Yogyakarta dan Bali Masih Berada di PPKM Level 4
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.